Apa masalah publik yang akan diselesaikan dalam komitmen ini?

Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum telah mengakui bahwa korban berhak atas bantuan hukum. Namun, pelaksanaan dari UU Bantuan Hukum saat ini hanya memberikan bantuan hukum kepada kelompok masyarakat miskin yang dimaknai secara ekonomi. Di sisi lain, ada kebutuhan bantuan hukum dari kelompok-kelompok rentan seperti anak, perempuan, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas terlepas dari kondisi ekonomi mereka. Selain pengertian miskin yang masih terbatas, implementasi UU Bantuan Hukum juga masih lebih memprioritaskan bantuan hukum litigasi untuk tersangka/terdakwa, demikian halnya dengan pengalokasian anggaran litigasi lebih besar dibandingkan nonlitigasi, sehingga dalam pelaksanaannya organisasi bantuan hukum yang melakukan pendampingan terhadap korban di tingkat kepolisian hingga tingkat pengadilan, dan pendampingan korban di luar proses pengadilan sangat sulit untuk mengakses dana bantuan hukum, dikarenakan minimnya anggaran untuk pendampingan korban.

Apa Bentuk Komitmenya?

Inklusi kelompok rentan dan gender dalam pemberian bantuan hukum bagi korban.

Bagaimana komitmen ini dapat menyelesaikan permasalahan publik?

Korban kejahatan untuk kelompok rentan akan mendapatkan bantuan hukum dan layanan pendukung pengadilan di dalam keseluruhan proses hukum untuk menjamin akses menuju keadilan dan menghindari terjadinya viktimisasi sekunder. Hal ini mencakup layanan layanan lainnya, seperti penerjemahan dokumen-dokumen hukum bilamana diperlukan atau diwajibkan.

Mengapa komitmen ini relevan terhadap nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah?

Komitmen ini sejalan dengan nilai inklusif yang terdapat dalam Keterbukaan Pemerintah. Inklusivitas dapat dicapai jika kelompok rentan dapat diinklusi dengan mendapatkan akses terhadap keadilan. Selama ini, penyandang disabilitas dan perempuan seringkali tereksklusi karena keterbatasan penegak hukum dalam memahami kebutuhan mereka sebagai korban.

Kesesuaian dengan RPJMN dan SDGs

Komitmen ini akan mendukung Goal SDGs ke-16 yakni Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan dan terutama target 16.3 yakni mendorong negara hukum di tingkat nasional dan internasional dan memastikan akses yang setara terhadap keadilan bagi semua. Selain itu, program ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024, halaman 272, terkait peningkatan akses terhadap keadilan.

Kegiatan terkait komitmen:

Webinar tentang Keamanan Digital dan Internet Inklusif untuk menghindari gender-based violence: OGI News https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/UoY7SfL6ZKro8QIyCoQ2vMmKhnjh2gtXRMuhZEl2.pdf

Peluncuran Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak: https://www.youtube.com/watch?v=1DRWG-pBB2I

Kementerian/Lembaga Pelaksana
  1. Kementerian Hukum dan HAM – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Organisasi Masyarakat Sipil Pelaksana
  1. 1. Asosiasi LBH APIK Indonesia
  2. 2. Indonesian Judicial Research Society (IJRS)
  3. 3. LBH Aceh
  4. 4. LBH APIK Jakarta
  5. 5. LBH Bandung
  6. 6. LBH Jakarta
  7. 7. LBH Papua
  8. 8. LBH Masyarakat
  9. 9. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
  10. 10. Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)
Kontak

sekretariat.ogi@bappenas.go.id
+6221-3148-551 ext. 3504



Ukuran Keberhasilan 2020-2022 Status Data Dukung
1. Tersedianya langkah kebijakan bantuan hukum untuk korban terutama kelompok rentan dan perempuan. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/tpZJv2RTndoXhSg
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/GTNpcx4wTSYR7xW
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/RILppUfEAhahpVz
2. Adanya peningkatan kapasitas serta kualitas pemberi bantuan hukum yang memiliki perspektif korban, sensitifitas kelompok rentan dan gender Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/tpZJv2RTndoXhSg
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/GTNpcx4wTSYR7xW
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/RILppUfEAhahpVz
Ikut Serta dalam Aksi Keterbukaan Pemerintah dengan Memberi Masukan.