Apa masalah publik yang akan diselesaikan dalam komitmen ini?

Pelayanan kebutuhan dari penyandang disabilitas seringkali tidak mendapat asesmen yang mumpuni. Namun, belum adanya peraturan teknis yang menyasar permasalahan ini membuat aparatur penegak hukum melakukan asesmen hanya sesuai kapasitas mereka. Sehingga, seringkali identifikasi kebutuhan tidak dapat dilakukan dan pemenuhan keadilan tersendat. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan pelaksana untuk asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan sebagaimana yang diatur dalam PP No. 39 tahun 2020. Peraturan pelaksana ini dibentuk untuk mengakomodasi kebutuhan di setiap tahapan acara peradilan, yakni Polri yang bertanggung jawab untuk membentuk peraturan pelaksana untuk penyidikan, Kejaksaan RI yang bertanggung jawab untuk penuntutan dan Mahkamah Agung yang bertanggung jawab membentuk peraturan pelaksana untuk tahapan persidanganPenyaluran bantuan sosial dan subsidi dalam bentuk barang dan tunai memiliki mekanisme yang beragam sehingga belum efisien dan menyulitkan penerima. Selain itu, data penerima manfaat belum sepenuhnya terintegrasi sehingga mengurangi ketepatan sasaran dan efektivitas program. Dalam hal ini, Kementerian Sosial telah mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang diharapkan menjadi portal integrasi data kesejahteraan sosial, tidak hanya sebatas pada data Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja.

Apa Bentuk Komitmenya?

Meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas bantuan sosial yang diukur melalui 5T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi) dengan pemutakhiran data DTKS dan integrasi data kesejahteraan sosial dalam satu portal.

Bagaimana komitmen ini dapat menyelesaikan permasalahan publik?

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka penerima bantuan sosial melalui website SIKS-NG. Sehingga, komitmen ini akan mendorong cakupan layanan keuangan non tunai dan keuangan formal terutama bagi masyarakat miskin dan rentan. Selain itu, program ini akan mendorong pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial serta mensukseskan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dan mendukung Revolusi Industri 4.0.

Mengapa komitmen ini relevan terhadap nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah?

Komitmen ini akan mendukung nilai Keterbukaan Pemerintah yakni transparansi dan partisipasi. Adanya data terpadu yang menjadi data yang akuntabel melalui mekanisme pendataan dan pemrosesan data yang terbuka, melibatkan partisipasi publik dengan pemanfaatan teknologi.

Kesesuaian dengan RPJMN dan SDGs

Komitmen ini berkaitan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) No.16 yakni Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan, terutama pada Target 16.6 yakni mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat dan Target 16.10 yaitu menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional. Selain itu, komitmen ini akan sejalan dengan Daftar Proyek Prioritas Strategis di RPJMN 2020-2024 nomor 18 yaitu “Integrasi Bantuan Sosial Menuju Skema Perlindungan Sosial Menyeluruh”

Kegiatan terkait komitmen:

Buku Saku Pendataan BLT Dana Desa: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/BJ3O4NvWCFdsnj8

Rekomendasi Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial untuk Kelompok Marjinal terdampak COVID-19: https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/sgMLJZRDFMiOU5gDJi4D90zxIJgPW0RPYqLbjDgz.pdf

Kelompok Rentan di Masa Pandemi: Perspektif Perubahan Iklim dan Sosioantropologi: https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/PgsuVWivxecBy9Sqj00oJBfsl94LlB4q7UiE6Vkk.pdf

Kunci Keberhasilan Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai: https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/C5GZZnX1oXbrwsBYdptMrAIKd4oJ0szvDoAhM9Fs.pdf

Kementerian/Lembaga Pelaksana
  1. Kementerian Sosial
Organisasi Masyarakat Sipil Pelaksana
  1. Media Lintas Komunitas
Kontak

sekretariat.ogi@bappenas.go.id
+6221-3148-551 ext. 3504



Ukuran Keberhasilan 2020-2022 Status Data Dukung
1. Tersedianya data terpadu kesejahteraan sosial yang terintegrasi dengan pengembangan SIKS - NG Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/uCNVJ9v7RxSZbuA
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/kViOBR07VpqNHX9
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/tPeuLu5V9UG6rut
2. Tersedianya informasi tentang data penerima program kesejahteraan melalui platform yang mudah diakses oleh publik dan responsif terhadap feedback masyarakat. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/uCNVJ9v7RxSZbuA
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/kViOBR07VpqNHX9
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/tPeuLu5V9UG6rut
Ikut Serta dalam Aksi Keterbukaan Pemerintah dengan Memberi Masukan.