Konsorsium Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat

Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat merupakan konsorsium pemerintah daerah yang tergabung dalam OGP Local. Sebagai konsorsium, mendapat jumlah RAD yang bisa dilaksanakan dalam skema OGP Local adalah 12, sementara non-konsorsium hanya bisa mengumpulkan maksimal 5 RAD.


RAD Provinsi NTB di antaranya:


1. Mewujudkan Pemerintah Terbuka melalui Perbaikan Pengelolaan Data dan Pengembangan Sistem Informasi Satu Data NTB


2. Meningkatkan Kualitas Penyelesaian Pengaduan Masyarakat melalui NTB Care).


3. Meningkatkan kesehatan masyarakat dan ketahanan keluarga melalui Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)


Program pertama yang diajukan sebagai rencana aksi adalah Satu Data NTB yang telah dilaksanakan sebelum ada kebjiakan nasional Satu Data Indonesia. Program ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan, melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Terkait dengan program ini, NTB telah bekerja sama secara intensif dengan BPS, Bappeda, dan seluruh perangkat daerah untuk mengembangkan NTB Satu Data. Saat ini, portal Satu Data NTB sedang dikembangkan agar data yang dikumpulkan oleh walidata bisa diakses, diunduh, dan dimanfaatkan secara luas oleh publik. Hingga saat ini, jumlah dataset yang sudah terhimpun dalam portal Satu Data NTB sebanyak 1928 data set. Ke depannya, portal Satu Data NTB akan diintegrasikan dengan portal Satu Data Indonesia serta aplikasi sejenis di tingkat kabupaten/kota agar pengelolaan data menjadi semakin efektif dan efisien. Selain itu, Forum Satu Data akan diperkuat sebagai medium koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota. Data yang sudah dihimpun kemudian akan digunakan untuk menyusun arsitektur data pemerintah Provinsi NTB sebagai dasar dalam perencanaan data. Hal ini juga akan diperkuat dengan adanya Peraturan Gubernur sebagai turunan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data.


Program kedua adalah NTB Care yang merupakan platform pengaduan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk merespon kebutuhan yang ada. NTB Care dikembangkan dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan dalam gadget sehingga masyarakat dapat mudah melaporkan aduan layanan publik, aduan dugaan pelanggaran, aspirasi masyarakat, informasi strategis, dan polling index persepsi kepuasan masyarakat. Dengan kata lain, NTB Care merupakan teknologi yang memastikan pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat. Platform ini juga membuat mekanisme pengaduan menjadi lebih hemat waktu dan memangkas prosedur protokoler yang terlalu berbelit. Ke depannya, aplikasi NTB Care akan diselaraskan dengan platform nasional yakni SP4N Lapor!. Selain itu, NTB Care akan dikembangkan agar bisa terkoneksi dengan aplikasi media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan media sosial untuk menyampaikan pengaduannya. Selain gadget, aplikasi ini juga sudah terintegrasi dengan platform website dan SMS gateway sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan medium dalam menyampaikan aduannya.


Program ketiga yang diajukan adalah Sistem Informasi Posyandu (SIP). Program ini bertujuan untuk merevitalisasi Posyandu untuk meningkatkan strata posyandu secara bertahap menuju posyandu keluarga yang melayani semua anggota keluarga dalam bentuk posyandu KIA, posyandu remaja, posbindu, dan posyandu lansia, serta deteksi dini berbagai persoalan sosial sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat berbasis dusun. Adanya SIP akan memberikan penanganan kesehatan keluarga secara holistik dan tepat sasaran berdasarkan data riil yang dikumpulkan oleh petugas di lapangan. Terakhir, dalam pelaksanaan OGP Local, Organisasi Masyarakat Sipil yang bekerja sama dengan NTB adalah Fitra NTB, Somasi NTB, dan PWYP (Publish What You Pay).


Selanjutnya, RAD Kabupaten Sumbawa Barat meliputi:


1. Penguatan YASINAN Forum sebagai Media Konsultasi, Evaluasi, Pengaduan dan Pemecahan Masalah Bersama


2. Penataan Urusan Organisasi Daerah menuju Pemerintahan Yang Bertanggung Jawab yang Melayani.


3. Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Dengan PMKS dan Kelompok Rentan Lainnya Berbasis Gotong Royong


4. Mewujudkan KSB Satu Data yang Partisipatif, Berkualitas, Dapat Diakses, dan Bermanfaat Bagi Semua Pihak (Inklusif)


5. Mewujudkan Posyandu Gotong Royong sebagai Pusat Pelayanan, Pemberdayaan dan Pengembangan di Tingkat Masyarakat


Pertama, Kabupatan Sumbawa Barat (KSB) memiliki program Program Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Program ini berhasil meningkatkan IPM dan menurunkan kemiskinan. Misalnya, program jambanisasi telah mengantarkan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah ODF (Open Defecation Free). Pemerintah menggalakkan sanitasi total berbasis masyarakat melalui praktik ODF, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air bersih, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Program PDPGR juga membantu pemerintah kabupaten dalam mendorong akuntabilitasdalam mempertanggungjawabkan keuangan. Ada 3 jenis PDPGR yakni: Gotong Royong Mandiri (tanpa bantuan biaya pemerintah), Gotong Royong Stimulan, dan Gotong Royong Padat Karya. Gotong Royong Stimulan digalakkan untuk program-program seperti pembangunan jamban. Namun, pemerintah menyadari perlunya regulasi yang memudahkan agar pertanggungjawaban program tidak menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu, regulasi sudah direvisi untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban yang lebih mudah dalam implementasi PDPGR. Program lainnya yang diselesaikan dengan Gotong Royong Stimulan adalah Penanganan Gempa. Tercatat ada 18.345 rumah terdampak gemppa dan Pemerintah KSB memiliki catatan tercepat dalam menyelesaikan kewajibannya. Terakhir, Gotong Royong Padat Karya dilakukan jika nilai bantuan uang sama dengan output yang dihasilkan.


Program selanjutnya adalah Forum YASINAN yang dilakukan setiap malam jumat ketika pandemi COVID-19 belum merebak. Forum Yasinan (Layanan Setara, Inklusi, Andalan) adalah sarana evaluasi dan pengaduan berasama masyarakat atas proses pembangunan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, SKPD, Camat, Kades, dan unsur lainnya. Semua pihak dalam forum ini setara dan bebas untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan. Pengaduan warga, akan langsung ditanggapi dan tindaklanjuti Bupati/SKPD terkait. Karena adanya pandemi, penyelenggaraan Forum Yasinan akan dipersempit di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahanakan agar tidak membuat kerumunan. Upaya ini tentu akan mendekatkan layanan pengaduan ke masyarakat dan memudahkan penyelenggara untuk merespons pengaduan masyarakat secara cepat sesuai jenjang/wilayah dan bidang secara cepat. Sehingga, akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan/pelayanan publik semakin meningkat.

Website resmi OGP Local NTB dapat dicek melalui: https://www.ntbprov.go.id/ogplocal/


Rincian penjelasan RAD Provinsi NTB selengkapnya dapat dicek melalui: https://www.opengovpartnership.org/members/west-nusa-tenggara-indonesia/


Rincian penjelasan RAD Kabupaten Sumbawa Barat selengkapnya dapat dicek melalui: https://www.opengovpartnership.org/members/west-sumbawa-indonesia/