Syarat & Ketentuan


Selamat datang di Website Open Government Indonesia (OGI). Website OGI (selanjutnya disebut "Layanan") adalah situs yang didedikasikan oleh Sekretariat Nasional Open Government Indonesia, guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi tentang Open Government Indonesia.


Aturan pemanfaatan Layanan akan berpedoman pada Syarat dan Ketentuan ini. Dengan mengakses dan atau memanfaatkan semua fitur Layanan, anda dianggap telah membaca, memahami dan tunduk serta setuju untuk terikat dalam Syarat dan Ketentuan ini dan segala perubahannya di kemudian hari.


Pengelola Layanan berhak untuk setiap saat melakukan perubahan apapun atas Syarat dan Ketentuan yang berlaku efektif saat penayangan. Adalah kewajiban bagi Pengguna Layanan untuk secara berkala melihat perubahan yang terjadi dan mengikat Pengguna Layanan.


Pengelola Layanan setiap saat berhak untuk mengubah, menunda dan menghilangkan bagian dan atau fitur yang disediakan Layanan termasuk tetapi tidak terbatas pada ketersediaan data dan atau konten. Termasuk berhak membatasi akses Penggguna Layanan pada bagian dan atau fitur tertentu dari Layanan.



PENGGUNA LAYANAN


Pengguna Layanan adalah semua orang dan atau pihak-pihak yang mengakses dan atau memanfaatkan semua fitur Layanan.


Pengguna Layanan dalam melakukan segala aktivitas dalam Layanan wajib tunduk dan patuh kepada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, perundang-undangan yang berlaku serta menjaga norma-norma serta etika antara lain:


1. Dilarang mencantumkan dan mengeluarkan pernyataan dan atau penggambaran yang termasuk tetapi tidak terbatas melecehkan, menghina, merendahkan dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar golongan, gender/jenis kelamin, kondisi fisik/cacat, institusi/kelompok tertentu, pornografi, kata-kata jorok/kasar dan hal-hal lain yang tidak sesuai etika dan norma hidup bermasyarakat.


2. Dilarang melakukan tindakan yang melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual antara lain termasuk tetapi tidak terbatas plagiarisme, pencopyan tanpa izin/pembajakan, pemalsuan.


3. Pengguna Layanan dalam melakukan kegiatan penggunan Layanan, dilarang menyebarkan fitnah, berita bohong, melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang di Republik Indonesia, memicu kebencian atas golongan atau kelompok tertentu.


4. Dilarang melakukan aktivitas dalam Layanan yang dapat menyebarkan virus, trojan dan atau program-program komputer lainnya yang dapat mengganggu atau merusak atau menghentikan proses Layanan.



DATA DAN INFORMASI


Data dan Informasi yang disajikan dalam Layanan, adalah data dan informasi bersifat publik dan beberapa data dan informasi dilindungi serta tunduk pada ketentuan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual dan ketentuan peraturan perundangan lainnya yang terkait dengan penyebaran informasi.


Hak cipta beberapa gambar dimiliki oleh pihak ketiga yaitu:

1. Stories dalam Freepik (https://www.freepik.com/stories)

2. Freepik dalam Freepik (https://www.freepik.com/freepik)



PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI


Pengguna Layanan dengan ini setuju untuk memberikan hak kepada Pengelola Layanan, untuk mengelola dan mengolah Data dan Informasi dari Pengguna Layanan untuk kepentingan Pengguna Layanan.


Pengguna Layanan setuju bahwa seluruh Data dan Informasi yang disampaikan Pengguna Layanan, validitas dan keabsahan secara hukum menjadi beban dan tanggung jawab pribadi Pengguna Layanan. Pengelola Layanan tidak bertanggung jawab atas Data dan Informasi yang disampaikan Pengguna Layanan baik akibat langsung maupun tidak langsung yang disampaikan secara terbuka di ruang publik maupun disampaikan secara tertutup kepada Pengelola Layanan. Pengelola Layanan berhak untuk mengedit/mengubah, menyunting isi, mengatur dan melayout atas segala Data dan Informasi baik termasuk tetapi tidak terbatas dalam bentuk tulisan, foto dan gambar untuk kepentingan etika jurnalistik, norma dan estetika. Pengelola Layanan berdasarkan perintah pengadilan dan atau undang-undang berhak untuk menyampaikan Data dan Informasi Pengguna Layanan kepada aparat yang berwenang, apabila Data dan Informasi tersebut menjadi bukti dalam suatu tindak pelanggaran pidana.