Apa masalah publik yang akan diselesaikan dalam komitmen ini?

Pelayanan kebutuhan dari penyandang disabilitas seringkali tidak mendapat asesmen yang mumpuni. Namun, belum adanya peraturan teknis yang menyasar permasalahan ini membuat aparatur penegak hukum melakukan asesmen hanya sesuai kapasitas mereka. Sehingga, seringkali identifikasi kebutuhan tidak dapat dilakukan dan pemenuhan keadilan tersendat. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan pelaksana untuk asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan sebagaimana yang diatur dalam PP No. 39 tahun 2020. Peraturan pelaksana ini dibentuk untuk mengakomodasi kebutuhan di setiap tahapan acara peradilan, yakni Polri yang bertanggung jawab untuk membentuk peraturan pelaksana untuk penyidikan, Kejaksaan RI yang bertanggung jawab untuk penuntutan dan Mahkamah Agung yang bertanggung jawab membentuk peraturan pelaksana untuk tahapan persidangan.

Apa Bentuk Komitmenya?

Penyusunan dan publikasi peraturan pelaksana untuk asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan.

Bagaimana komitmen ini dapat menyelesaikan permasalahan publik?

Peraturan pelaksana ini menjadi rujukan bagi aparatur penegak hukum untuk menilai kebutuhan korban, dengan harapan akomodasi yang layak bagi korban penyandang disabilitas dapat terpenuhi sehingga korban mendapatkan pemenuhan kebutuhan hukum yang sesuai kebutuhan.

Mengapa komitmen ini relevan terhadap nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah?

Program ini sejalan dengan nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah yakni inklusif. Program ini dapat mengakomodasi kebutuhan kelompok marjinal khususnya penyandang disabilitas dalam setiap tahapan peradilan.

Kesesuaian dengan RPJMN dan SDGs

Program ini akan mendukung SDGs Goal 16.3 yakni mendorong Negara hukum di tingkat nasional dan internasional dan memastikan akses yang setara terhadap keadilan bagi semua. Selain itu, program ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024, halaman 272, terkait peningkatan akses terhadap keadilan.

Kegiatan terkait komitmen:

Webinar Diseminasi Hasil Studi Dampak COVID-19 terhadap Penyandang Disabilitas di Indonesia: https://www.youtube.com/watch?v=FrwJ_rzOS-Q dan OGI News https://ogi.bappenas.go.id/storage/files /news/PKnKX9L1ViBj9Cwd129YuhcHmOzYNsiVgZMN7dYx.pdf

Webinar Inisiatif Pelaksanaan Pembangunan Inklusif di Tingkat Daerah tanggal 30 September 2021: https://www.youtube.com/watch?v=3Kqc2FK012g

Diskusi Pendalaman Komitmen dengan IJRS 06 Oktober 2021: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/FqwqA1BvaaGhbl1

Recording Festival HAM 2021 : https://drive.google.com/drive/folders/19sHgdSLB8WMhxGu850eyby9_RwpAfRcq?usp=sharing

Kementerian/Lembaga Pelaksana
  1. 1. Kementerian Hukum dan HAM
  2. 2. Mahkamah Agung
  3. 3. Kejaksaan Agung
  4. 4. Kepolisian Republik Indonesia
Organisasi Masyarakat Sipil Pelaksana
  1. 1. Asosiasi LBH APIK Indonesia
  2. 2. Indonesian Judicial Research Society (IJRS)
  3. 3. LBH Aceh
  4. 4. LBH APIK Jakarta
  5. 5. LBH Bandung
  6. 6. LBH Jakarta
  7. 7. LBH Papua
  8. 8. LBH Masyarakat
  9. 9. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
  10. 10. Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)
Kontak

sekretariat.ogi@bappenas.go.id
+6221-3148-551 ext. 3504



Ukuran Keberhasilan 2020-2022 Status Data Dukung
1. Tersedianya peraturan teknis terkait pelaksanaan asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan di Mahkamah Agung. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/znWZ83YR6pgIZrT
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/Vg93PNaRm0SuyZR
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/RILppUfEAhahpVz
2. Adanya peraturan teknis terkait pelaksanaan asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan di Kejaksaan. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/znWZ83YR6pgIZrT
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/Vg93PNaRm0SuyZR
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/RILppUfEAhahpVz
3. Adanya peraturan teknis terkait pelaksanaan asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan di Kepolisian. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/znWZ83YR6pgIZrT
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/Vg93PNaRm0SuyZR
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/RILppUfEAhahpVz
4. Adanya peraturan teknis terkait pelaksanaan asesmen pemenuhan kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/znWZ83YR6pgIZrT
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/Vg93PNaRm0SuyZR
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/RILppUfEAhahpVz
5. Adanya peraturan teknis terkait pelaksanaan pemenuhan asesmen kebutuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan acara peradilan. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/znWZ83YR6pgIZrT
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/Vg93PNaRm0SuyZR
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/RILppUfEAhahpVz
Ikut Serta dalam Aksi Keterbukaan Pemerintah dengan Memberi Masukan.