Dalam menguatkan pelaksanaan kebijakan bantuan hukum, perlu adanya penguatan satu portal informasi yang bertujuan untuk menyediakan basis data dan memberikan akses informasi bagi masyarakat. Terlebih di masa pandemi dan pasca-pandemi COVID-19, kebutuhan terkait adanya portal informasi menjadi lebih tinggi karena pemberian pelayanan tatap muka semakin dibatasi, sementara kebutuhan terkait adanya bantuan hukum selalu ada. Selain memastikan ketersediaan dan kemudahan akses informasi, negara juga perlu memastikan agar warga yang mengakses informasi tersebut bisa dengan mudah memahami dan membuat keputusan yang sesuai dengan kebutuhannya. Artinya, informasi bantuan hukum tidak sekedar disosialisasikan tapi juga memuat arahan dan edukasi yang memudahkan penggunanya.
Pembangunan portal informasi bantuan hukum yang berisi data real-time serta dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Portal informasi tersebut akan menyimpan basis data terpusat yang diperbarui dengan data-data yang dibutuhkan masyarakat. Terkait dengan perlindungan data pribadi, basis data penanganan perkara yang bersifat pribadi akan tetap dijamin kerahasiaannya sehingga akses publik akan dibatasi untuk kategori data tersebut. Selain itu, dengan adanya pembaruan basis data, maka pemetaan terhadap kebutuhan hukum dapat dilakukan. Nantinya, database ini akan membantu pengalokasian Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang disesuaikan dengan kebutuhan di daerah serta jenis bantuan seperti litigasi atau non-litigasi.
Komitmen ini sejalan dengan nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah yakni transparansi. Penguatan basis data bantuan hukum yang terintegrasi dalam portal informasi bertujuan untuk meningkatkan transparansi pemberian bantuan hukum. Selain itu, kepercayaan masyarakat juga akan tumbuh seiring dengan adanya database dan akses terhadap informasi yang akurat.
Komitmen ini akan mendukung Goal SDGs ke-16 yakni Menguatkan Masyarakat Yang Inklusif dan Damai Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan Untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan Yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan.Terutama target 16.3 yakni mendorong negara hukum di tingkat nasional dan internasional dan memastikan akses yang setara terhadap keadilan bagi semua. Selain itu, program ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024, halaman 272, terkait peningkatan akses terhadap keadilan.
Diskusi Pendalaman Komitmen dengan IJRS 06 Oktober 2021: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/FqwqA1BvaaGhbl1
sekretariat.ogi@bappenas.go.id
+6221-3148-551 ext. 3504
Ukuran Keberhasilan 2020-2022 | Status | Data Dukung |
---|---|---|
Tersedianya portal informasi bantuan hukum yang terbuka dan terintegrasi. | Sedang Berjalan | Portal informasi bantuan hukum yang terbuka dan terintegrasi https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/ac9driPN69semEC |