Sebagai komitmen lanjutan dari RAN V OGI 2018-2020, capaian yang sebelumnya meliputi tersedianya peraturan daerah dan peningkatan jumlah penerima bantuan hukum dinilai belum menaungi kebutuhan masyarakat akan akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, program penguatan bantuan hukum ini akan berfokus pada dua aspek yakni penguatan dari segi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai institusi dan sumber daya manusia yang menjadi kunci penyelenggaraan OBH. Selain itu, komitmen ini juga berusaha mengatasi permasalahan terkonsentrasinya OBH di kota-kota besar.
Perluasan akses dan kapasitas layanan bantuan hukum.
Dengan adanya pendirian OBH di wilayah selain kota besar, diharapkan bahwa kebutuhan bantuan hukum masyarakat luas dapat diakomodasi. Selain itu, komitmen ini akan memastikan jumlah OBH di wilayah selain kota besar sesuai dengan besarnya permintaan bantuan hukum dari masyarakat. Dari segi sumber daya manusia, komitmen ini akan meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan keterampilan masyarakat untuk memperluas jangkauan pemberian bantuan hukum sebagai pihak pemberi bantuan hukum, khususnya paralegal. Penguatan kapasitas SDM dapat dilakukan dengan implementasi kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum dalam pemberian bantuan hukum di OBH.
Komitmen ini sejalan dengan nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah yakni partisipasi dan inklusi. Dengan adanya pelatihan bagi paralegal, maka masyarakat dapat berpartisipasi dalam meningkatkan akses terhadap keadilan di berbagai wilayah di Indonesia khususnya di wilayah terjauh. Selain itu, pendirian OBH di wilayah terjauh memiliki nilai inklusi karena selama ini wilayah terjauh selalu menjadi daerah yang memiliki sumber daya lebih rendah daripada kota-kota besar yang terpusat di Pulau Jawa. Oleh karena itu, masyarakat di wilayah terjauh akan terinklusi dengan mendapatkan akses terhadap keadilan dengan adanya OBH di wilayah mereka serta.
Komitmen ini akan mendukung Goal SDGs ke-16 yakni Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan dan terutama target 16.3 yakni mendorong negara hukum di tingkat nasional dan internasional dan memastikan akses yang setara terhadap keadilan bagi semua. Selain itu, program ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024, halaman 272, terkait peningkatan akses terhadap keadilan.
Webinar tentang Paralegal: Aktor dalam Meningkatkan Akses terhadap Keadilan, Pembangunan dan Pelayanan Publik: OGI News https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/2g3JupzhRaBAAifsYKE0MW7bTXrb4kRdblSKJvx9.pdf
Mendorong Implementasi Kebijakan Pelatihan Paralegal yang Mengakomodasi Stakeholders Bantuan Hukum: https://www.youtube.com/watch?v=ReeihkSNXHo
Diskusi Publik: Akselerasi Peningkatan Kualitas Layanan Bantuan Hukum melalui Permenkumham Paralegal: https://www.youtube.com/watch?v=RemLqshyEyo
Diskusi Pendalaman Komitmen dengan IJRS 06 Oktober 2021: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/FqwqA1BvaaGhbl1
sekretariat.ogi@bappenas.go.id
+6221-3148-551 ext. 3504