Apa masalah publik yang akan diselesaikan dalam komitmen ini?

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) memiliki peranan yang signifikan dalam membantu pemerintah daerah untuk pelaksanaan pemulihan korban pelanggaran HAM. Saat ini Peraturan Perundang-undangan KKR sedang dalam tahap pembahasan. Jika ada pelibatan masyarakat sipil dalam pembahasan Peraturan Perundang-undangan KKR, maka regulasi yang ada diharapkan dapat menguatkan posisi KKR dan mempercepat pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat.

Apa Bentuk Komitmenya?

Adanya pelibatan komponen masyarakat sipil yang bermakna dalam setiap tahapan pembahasan draft Peraturan Perundang-undangan KKR.

Bagaimana komitmen ini dapat menyelesaikan permasalahan publik?

Keterlibatan masyarakat sipil dalam pembahasan Peraturan Perundang-undangan KKR diharapkan dapat menguatkan posisi KKR dalam memberikan rekomendasi dan membantu pelaksanaan pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat.

Mengapa komitmen ini relevan terhadap nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah?

Komitmen ini akan mendukung nilai Keterbukaan Pemerintah yakni partisipasi. Adanya partisipasi masyarakat dalam pembahasan Peraturan Perundang-undangan KKR akan meningkatkan efektivitas kinerja KKR selanjutnya.

Kesesuaian dengan RPJMN dan SDGs

Komitmen ini akan mendukung Goal SDGs ke-16 yakni Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan dan terutama target 16.3 yakni mendorong Negara hukum di tingkat nasional dan internasional dan memastikan akses yang setara terhadap keadilan bagi semua. Selain itu, komitmen ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024, halaman 272, terkait peningkatan akses terhadap keadilan.

Kegiatan terkait komitmen:

Diskusi Pendalaman Komitmen dengan IJRS 06 Oktober 2021: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/FqwqA1BvaaGhbl1

Kementerian/Lembaga Pelaksana
  1. 1. Kementerian Hukum dan HAM
Organisasi Masyarakat Sipil Pelaksana
  1. 1. Asosiasi LBH APIK Indonesia
  2. 2. Indonesian Judicial Research Society (IJRS)
  3. 3. LBH Aceh
  4. 4. LBH APIK Jakarta
  5. 5. LBH Bandung
  6. 6. LBH Jakarta
  7. 7. LBH Papua
  8. 8. LBH Masyarakat
  9. 9. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
  10. 10. Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)
Kontak

sekretariat.ogi@bappenas.go.id
+6221-3148-551 ext. 3504



Ukuran Keberhasilan 2020-2022 Status Data Dukung
Terlaksananya pelibatan komponen masyarakat sipil yang bermakna dalam penyusunan Peraturan Perundang-undangan KKR. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/ALN9Cc7PCvIPnBV
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/LhyUzYdthzsl7Ch
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/azuKJ1BTG349kqD
Ikut Serta dalam Aksi Keterbukaan Pemerintah dengan Memberi Masukan.