Apa masalah publik yang akan diselesaikan dalam komitmen ini?

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13/2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Atas Korporasi atau Beneficial Ownership (BO) serta Peraturan Presiden Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Kedua dasar kebijakan ini dalam dua tahun terakhir telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya sejumlah peraturan pelaksana maupun Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian / Lembaga (K/L) terkait yang kemungkinan dibentuknya sistem pelayanan administrasi korporasi guna mencegah penyalahgunaan pencucian uang, pendanaan terorisme dan penyalahgunaan perpajakan. Meski demikian, korporasi yang mendeklarasikan pemilik manfaatnya baru 16,38% per Desember 2021. Oleh karena itu, upaya penguatan dan pemanfaatan basis data BO masih perlu ditingkatkan.

Apa Bentuk Komitmenya?

Akselerasi keterbukaan data penerima manfaat (beneficial ownership) dalam rangka penguatan dan pemanfaatan basis data BO melalui pengembangan data yang terintegrasi. Hal ini dapat dilakukan dengan kerja bersama (co-creation) untuk mengembangkan data yang terintegrasi dengan mendorong optimalisasi pemanfaatan BO oleh setiap K/L.

Bagaimana komitmen ini dapat menyelesaikan permasalahan publik?

Data BO dapat dimanfaatkan untuk mencegah benturan kepentingan antara K/L sebagai pemberi izin, dengan perusahaan sebagai pemohon izin. Selain itu, publik akan memiliki akses dalam berpartisipasi untuk melakukan pengawasan terhadap praktik bisnis yang tidak sesuai dengan hukum.

Mengapa komitmen ini relevan terhadap nilai-nilai Keterbukaan Pemerintah?

PKomitmen ini akan mendukung nilai Keterbukaan Pemerintah yakni transparansi dan partisipasi. Data Beneficial Ownership sampai saat ini belum dapat diakses oleh publik. Namun, dengan adanya keterbukaan data Beneficial Ownership, maka publik dapat ikut terlibat dalam proses verifikasi data BO.

Kesesuaian dengan RPJMN dan SDGs

Komitmen ini sejalan dengan RPJMN 2020-2024 yakni Program Administrasi Hukum Umum terutama kebijakan pendukung penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Badan Usaha. Selain itu, komitmen ini berkaitan dengan target SDGs No. 17: "Memperkuat implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan", terutama pada target 17.1: "memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional ke negara-negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas domestik untuk pajak dan pengumpulan pendapatan lainnyaā€¯.

Kegiatan terkait komitmen:

Webinar Transparansi Beneficial Ownership: Bangun Iklim Usaha yang Transparan https://www.youtube.com/watch?v=Ig-g7kYFF4Q dan https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/1LCMo8h9oW2ECRC

Diskusi terkait Beneficial Ownership dengan Stranas PK tanggal 21 September 2021: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/B2Kgqn2yjyLomhZ

FGD terkait Beneficial Ownership 13 Juli 2021: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/r5Any1OVBSNRckh

Webinar Keterbukaan Beneficial Ownership dan Penegakan Hukum Kejahatan Sumber Daya Alam: https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/GUV4BNNTuLAM3vMRNu9zecA48URJf9EwqOJMvEp0.pdf

Webinar Keterbukaan Data BO: peluang dna tantangannya yang diadakan tanggal 30 September 2021 oleh PWYP: https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/qoKHRXTNBaFzRjK

Building Back Better: The Role of Beneficial Ownership Transparency during A Crisis: https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/MJDFfUNSVQ4ipJEH8vIE2d3gRcVUA1GKqTCPcqpw.pdf

Keterbukaan Kontrak dan Izin di Indonesia: https://ogi.bappenas.go.id/storage/files/news/b5TFYRPh6cUnHMVf8C9r8eZLY9qeEghysvQ51LWN.pdf

Beneficial Ownership Leadership Group Technical Event https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/S6SZMc3VXkdzKJB

Kementerian/Lembaga Pelaksana
  1. Strategi Nasional - Pencegahan Korupsi
Organisasi Masyarakat Sipil Pelaksana
  1. Publish What You Pay (PWYP)
Kontak

sekretariat.ogi@bappenas.go.id
+6221-3148-551 ext. 3504



Ukuran Keberhasilan 2020-2022 Status Data Dukung
1. Tersedianya basis data yang berisikan penerima manfaat yang telah terintegrasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/g2bpzbD8FCZOGDP
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/iQR2MHqfukbuJ8K
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/W20orgSp5zMrY5i
2. Terbukanya akses publik terhadap basis data yang berisikan penerima manfaat. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/g2bpzbD8FCZOGDP
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/iQR2MHqfukbuJ8K
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/W20orgSp5zMrY5i
3. Termanfaatkannya data BO yang sesuai dengan kebutuhan aparat penegak hukum, perizinan, dan pengadaan barang/jasa. Sedang Berjalan Data Dukung B06 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/g2bpzbD8FCZOGDP
Data Dukung B12 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/iQR2MHqfukbuJ8K
Data Dukung B18 https://drive.bappenas.go.id/owncloud/index.php/s/W20orgSp5zMrY5i
Ikut Serta dalam Aksi Keterbukaan Pemerintah dengan Memberi Masukan.