Pemerintah Indonesia melalui Sekretariat Nasional Open Government Indonesia berhasil menyusun Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah ke-6 untuk periode tahun 2020-2022

Perumusan RAN OGI diselenggarakan bersama-sama melalui mekanisme ko-kreasi antara Kementerian/Lembaga dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Melalui mekanisme tersebut, di tahap awal, publik yang diwakili oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan pelaksanaan praktik Keterbukaan Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme proses ko-kreasi tersedia di halaman Berikut



Pahami lebih dalam mengenai 18 komitmen Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah ke-6 dengan melihat dokumen-dokumen di bawah.